Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

Program pelatihan resmi untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3 Listrik sesuai standar keselamatan kerja dan regulasi Kemnaker RI.

Sertifikat Kemnaker RI

Blended Training

18 Hari

4.9

Batch Sertifikasi

Alumni Pelatihan

Loyal Customer

Tentang Pelatihan Ahli K3 Listrik

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik adalah program dari KEMNAKER RI untuk Ahli K3 supaya dapat meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan dan Kerja (K3) di tempat kerja. Tingginya risiko kecelakaan kerja dibidang pekerjaan kelistrikan mendorong seluruh perusahaan yang menangani pekerjaan ini agar menerapkan kebijakan pemerintah agar supaya terciptanya Zero Accident (Tidak ada Kecelakaan) di tempat kerja. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak di bidang listrik harus memiliki Ahli K3 Listrik untuk memastikan dapat mengawasi jalannya pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan K3 yang berlaku di tempat kerja.

Pelatihan Ahli K3 Listrik sangat penting karena listrik adalah sumber energi yang sangat kuat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja yang serius jika tidak dikelola dengan benar.

Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik

  • Kepatuhan Regulasi & Pemahaman Bahaya Kelistrikan: Memahami persyaratan standar K3 Listrik, mengidentifikasi potensi bahaya, Analisis efek arus listrik pada tubuh, klasifikasi area bahaya, dan sistem Lockout/Tagout (LOTO).
  • Penerapan Prosedur Kerja & Proteksi Kebakaran: Mampu menyusun SOP kelistrikan yang aman, menggunakan peralatan sesuai standar, dan strategi penanggulangan kebakaran akibat korsleting.
  • Cetak Tenaga Pelaksana yang Kompeten & Siap Tanggap:
    Menghasilkan personel K3 Listrik yang kompeten dalam pengawasan lapangan, mencegah kecelakaan kerja, serta merespons situasi darurat kelistrikan.

Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik

Kuasai 16 modul teknis dan praktis yang dirancang sesuai regulasi Kemnaker RI untuk mencetak ahli K3 Listrik yang kompeten dan siap kerja

Membedah Kebijakan UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3 serta standar Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik untuk memastikan kepatuhan hukum penuh di tempat kerja.

Menguasai persyaratan keselamatan rancangan instalasi listrik, sistem pembangkitan tenaga, peralatan daya/tenaga, hingga jaringan instalasi penerangan dan perlengkapannya.

Penerapan sistem proteksi keselamatan listrik, tata kelola Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB), hingga ketentuan K3 untuk ruang dan instalasi khusus berisiko tinggi.

Standar keselamatan operasional pada penggunaan peralatan uji listrik serta perencanaan dan perawatan Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir yang aman.

Teknik identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko (IBPPR/HIRADC) listrik, penyusunan SOP kerja aman, serta analisis dan pelaporan kecelakaan kerja kelistrikan.

Penerapan ilmu secara langsung melalui Observasi Lapangan (PKL), penyusunan laporan studi kasus, dan pembuktian kompetensi pada sesi seminar evaluasi akhir.

Instruktur

Instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Ahli K3 Listrik.

Fasilitas Pelatihan Ahli K3 Listrik

Sertifikat Ahli K3 Listrik Kemnaker RI Digital

SKP dan Lisensi Ahli K3 Listrik Kemnaker RI Digital (wajib mengumpulkan OJT Ahli K3 Listrik Kemnaker RI)

E-Certificate sementara dan Surat Keterangan Lulus (SKL) Digital

Coffe Break dan Makan siang selama Pelatihan

Kemeja Merah Safety Eksklusif

Buku Agenda Eksklusif

Tumbler

Tas

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

24 September - 14 Oktober 2026
05 - 25 November 2026
26 November - 16 Desember 2026

Pelatihan ini diselenggarakan selama 18 (delapan belas) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Dokumen Persyaratan Pelatihan Ahli K3 Listrik

  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Ijazah D3/S1 Teknik (asli/legalisir)
    note: Ijazah D3 wajib berpengalaman minimal 2 Tahun kerja dibidang kelistrikan.
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Suket Kerja Jika Utusan perusahaan
  • Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)
  • CV

Investasi Pelatihan

Dapatkan DISKON Pelatihan Ahli K3 Listrik Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Reguler:
Rp 16.820.000

Promo:
Rp 15.820.000

Early Bird: Rp 15.320.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

looks_one

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

looks_two

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

looks_3

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

looks_4

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

rocket_launch

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

Mereka yang Telah Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik

Kata Mereka Setelah Mengikuti Pelatihan K3

Cerita mereka merupakan inspirasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik

MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

One Place for All Your Needs

Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

Fast & Friendly Support

Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

Quick & Easy Enrollment

Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

Excellent After Sales Service

Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  1. Mencegah Kecelakaan Kerja: Pelatihan Ahli K3 Listrik akan membekali para pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko dari arus listrik. Dengan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip keselamatan kelistrikan, pekerja dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti kejutan listrik, luka bakar, atau kejadian serius lainnya yang bisa menyebabkan kematian.
  2. Kepatuhan Terhadap Regulasi: Banyak negara memiliki regulasi ketat terkait keselamatan listrik di tempat kerja. Pelatihan Ahli K3 Listrik membantu perusahaan/institusi dan pekerja mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku serta mengurangi risiko sanksi hukum atau denda akibat pelanggaran keselamatan kerja.
  3. Peningkatan Kesadaran Keselamatan: Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan kerja di antara pekerja. Pekerja yang terlatih secara khusus dalam keselamatan listrik akan lebih waspada terhadap potensi bahaya dan membuat lingkungan kerja lebih aman.
  4. Penanganan yang Benar terhadap Peralatan Listrik: Ahli K3 listrik akan diberi pengetahuan tentang cara yang benar untuk menangani, mengoperasikan, dan merawat peralatan listrik. Ini termasuk pemahaman tentang prosedur isolasi listrik, penanganan kabel, dan pemeliharaan peralatan listrik agar tetap berfungsi dengan baik.
  5. Pencegahan Gangguan Operasional: Kecelakaan yang terkait dengan listrik dapat menyebabkan gangguan operasional yang signifikan. Dengan program Pelatihan Ahli K3 Listrik, organisasi dapat mengurangi risiko gangguan tersebut, memastikan kelancaran operasional, dan menghindari kerugian finansial yang mungkin akan timbul.
  6. Perlindungan Pekerja dan Lingkungan: Keselamatan listrik tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan. Pelatihan ahli K3 listrik mencakup aspek perlindungan terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan sekitarnya dari potensi dampak negatif akibat kecelakaan listrik.

Dasar-dasar hukum menjadi landasan bagi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Listrik, guna memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam bidang kelistrikan memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Dasar hukum pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ada beberapa undang-undang dan peraturan, di antaranya:

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Mengatur ketentuan umum mengenai keselamatan kerja di Indonesia.
  2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Menetapkan ketentuan terkait ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Mengatur prosedur penunjukan serta tugas dan wewenang Ahli K3.
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3): Mengatur ketentuan mengenai perusahaan yang menyediakan jasa K3.
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja: Menetapkan persyaratan K3 khusus di bidang listrik, termasuk kewajiban memiliki Ahli K3 Listrik bersertifikat.
  6. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik: Menetapkan standar kompetensi bagi Ahli K3 Listrik.
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja: Mengatur standar instalasi listrik yang harus dipatuhi di tempat kerja.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 18 hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Kepada peserta yang telah lulus pelatihan akan diberikan Sertifikat Ahli K3 Listrik dan Lisensi Penunjukan Ahli K3 yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.

Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan melalui formulir online di website kami, atau dapat dengan menghubungi admin melalui WhatsApp yang tertera pada website. Kami juga sering memberikan promo dan potongan harga khusus.

Tidak. Kami tidak memberikan jaminan kerja secara langsung, namun peserta Pelatihan Ahli K3 Listrik akan tergabung dalam komunitas alumni yang aktif berbagi informasi lowongan kerja dan peluang magang di bidang K3.

Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!