DIBUTUHKAN DI INDUSTRI! JADILAH AHLI K3 LISTRIK DENGAN SERTIFIKAT RESMI KEMNAKER RI

Dapatkan DISKON Pelatihan Ahli K3 Listrik sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

13 Feb - 06 Mar 2026
08 - 29 April 2026

Pelatihan ini diselenggarakan selama 18 (delapan belas) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Fasilitas yang Didapatkan Setelah Mengikuti Pelatihan Ahli K3 Listrik

  • Sertifikat Ahli K3 Listrik Kemnaker RI dalam bentuk Digital
  • SKP dan Lisensi Ahli K3 Listrik Kemnaker RI (wajib mengumpulkan OJT Ahli K3 Listrik Kemnaker RI). dalam bentuk Digital
  • Buku Agenda Exclusive & Blocknote
  • Pin dan Pulpen
  • Hand Sanitizer Card Pocket Spray
  • Tas
  • Kartu Member E-Money dan Lanyard
  • Coffe Break dan Makan siang selama Pelatihan

Persyaratan Administrasi Peserta dalam Bentuk Softcopy:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Ijazah D3/S1 Teknik (asli/legalisir)
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Suket Kerja Jika Utusan perusahaan
  • Softcopy Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Softcopy Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)
  • Curriculum Vitae (CV)

Biaya Investasi Pelatihan Ahli K3 Listrik

Pelatihan Ahli K3 Listrik dilaksanakan secara Offline (Tatap Muka) dengan rincian biaya sebagai berikut:

Dapatkan DISKON Pelatihan Ahli K3 Listrik Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Reguler:
Rp 16.620.000

Promo:
Rp 15.620.000

Early Bird: Rp 14.820.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)

    Judul Pelatihan*

    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik adalah program dari KEMNAKER RI untuk Ahli K3 supaya dapat meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan dan Kerja (K3) di tempat kerja. Tingginya risiko kecelakaan kerja dibidang pekerjaan kelistrikan mendorong seluruh perusahaan yang menangani pekerjaan ini agar menerapkan kebijakan pemerintah agar supaya terciptanya Zero Accident (Tidak ada Kecelakaan) di tempat kerja. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak di bidang listrik harus memiliki Ahli K3 Listrik untuk memastikan dapat mengawasi jalannya pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan K3 yang berlaku di tempat kerja.

    Pelatihan Ahli K3 Listrik sangat penting karena listrik adalah sumber energi yang sangat kuat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja yang serius jika tidak dikelola dengan benar.

    Beberapa Alasan Utama Mengapa Pelatihan Ahli K3 Listrik Sangat Penting:
    1. Mencegah Kecelakaan Kerja: Pelatihan Ahli K3 Listrik akan membekali para pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko dari arus listrik. Dengan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip keselamatan kelistrikan, pekerja dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja seperti kejutan listrik, luka bakar, atau kejadian serius lainnya yang bisa menyebabkan kematian.
    2. Kepatuhan Terhadap Regulasi: Banyak negara memiliki regulasi ketat terkait keselamatan listrik di tempat kerja. Pelatihan Ahli K3 Listrik membantu perusahaan/institusi dan pekerja mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku serta mengurangi risiko sanksi hukum atau denda akibat pelanggaran keselamatan kerja.
    3. Peningkatan Kesadaran Keselamatan: Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan kerja di antara pekerja. Pekerja yang terlatih secara khusus dalam keselamatan listrik akan lebih waspada terhadap potensi bahaya dan membuat lingkungan kerja lebih aman.
    4. Penanganan yang Benar terhadap Peralatan Listrik: Ahli K3 listrik akan diberi pengetahuan tentang cara yang benar untuk menangani, mengoperasikan, dan merawat peralatan listrik. Ini termasuk pemahaman tentang prosedur isolasi listrik, penanganan kabel, dan pemeliharaan peralatan listrik agar tetap berfungsi dengan baik.
    5. Pencegahan Gangguan Operasional: Kecelakaan yang terkait dengan listrik dapat menyebabkan gangguan operasional yang signifikan. Dengan program Pelatihan Ahli K3 Listrik, organisasi dapat mengurangi risiko gangguan tersebut, memastikan kelancaran operasional, dan menghindari kerugian finansial yang mungkin akan timbul.
    6. Perlindungan Pekerja dan Lingkungan: Keselamatan listrik tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan. Pelatihan ahli K3 listrik mencakup aspek perlindungan terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan sekitarnya dari potensi dampak negatif akibat kecelakaan listrik.

    Dasar-dasar hukum menjadi landasan bagi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Listrik, guna memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam bidang kelistrikan memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Dasar hukum pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ada beberapa undang-undang dan peraturan, di antaranya:

    1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Mengatur ketentuan umum mengenai keselamatan kerja di Indonesia.
    2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Menetapkan ketentuan terkait ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
    3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Mengatur prosedur penunjukan serta tugas dan wewenang Ahli K3.
    4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3): Mengatur ketentuan mengenai perusahaan yang menyediakan jasa K3.
    5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja: Menetapkan persyaratan K3 khusus di bidang listrik, termasuk kewajiban memiliki Ahli K3 Listrik bersertifikat.
    6. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik: Menetapkan standar kompetensi bagi Ahli K3 Listrik.
    7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja: Mengatur standar instalasi listrik yang harus dipatuhi di tempat kerja.

    Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:

    • Peserta memahami persyaratan K3 Listrik.
    • Peserta memahami metode mengidentifikasi potensi bahaya listrik di tempat kerja.
    • Peserta memahami metode menggunakan peralatan listrik dengan aman.
    • Peserta mengetahui efek arus listrik pada badan manusia,klasifikasi daerah bahaya,isolasi energi (LOTO).
    • Peserta mampu mengembangkan strategi perlindungan kebakaran akibat listrik.
    • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja.
    • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
    • Menyusun prosedur kerja yang aman terkait kelistrikan

    Modul pelatihan yang akan dipelajari meliputi sebagai berikut:

    1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3.
    2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik.
    3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik.
    4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik.
    5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik.
    6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya.
    7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan.
    8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya.
    9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya.
    10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus.
    11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik.
    12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir.
    13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik.
    14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik.
    15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik.
    16. Praktek kerja Lapangan (PKL).
    17. Seminar.

    Pelatihan ini diselenggarakan selama 15 (lima belas) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

    Instruktur senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dibidang K3, dengan kata lain sudah sering memberikan materi dalam setiap pelatihan-pelatihan K3 di seluruh Indonesia.

    Kepada peserta yang telah lulus pelatihan akan diberikan Sertifikat Ahli K3 Listrik dan Lisensi Penunjukan Ahli K3 yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.

    Mereka yang Telah Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik

    What They Say About Us

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!