Pusat Pengembangan Kompetensi Safety atau K3 di Indonesia | HSE PRIMEPusat Pengembangan Kompetensi Safety atau K3 di Indonesia | HSE PRIME
+62 878-7776-6601
hseprime.id@gmail.com
Facebook
Twitter
Google+
LinkedIn
YouTube
Instagram
  • HOME
  • PELATIHAN
    • SERTIFIKASI KEMNAKER RI
      • Pelatihan Ahli K3 Umum
      • Pelatihan Ahli K3 Listrik
      • Pelatihan Ahli K3 Kimia
      • Pelatihan Pemadam Kebakaran
      • Pelatihan Bekerja di Ketinggian
      • Pelatihan P3K
      • Pelatihan Hiperkes
      • Pelatihan Auditor SMK3
      • Pelatihan K3 Konstruksi
      • Pelatihan Overhead Crane
      • Pelatihan Operator Forklift
      • Pelatihan Scaffolding
      • Pelatihan Accident Investigation
    • SERTIFIKASI BNSP
      • Pelatihan K3 Migas
      • Pelatihan Authorized Gas Tester
    • SERTIFIKASI OFFSHORE
      • Pelatihan Basic Sea Survival
  • ARTIKEL
  • LOWONGAN KERJA
  • HUBUNGI KAMI

10 Tips Membentuk Rencana Keselamatan Kerja

August 30, 2018hseprime

Keselamatan kerja merupakan faktor yang sangat penting, bahkan harus menjadi prioritas dalam menjalankan pekerjaan. Ini berlaku terutama pada karyawan yang punya pekerjaan berisiko tinggi, seperti di sektor pertambangan, konstruksi, manufaktur, dan sejenisnya.

Oleh karena itu, perusahaan perlu untuk memiliki rencana yang mumpuni mengenai keselamatan kerja. Berikut ini adalah 10 langkah dalam menciptakan program keselamatan kerja, seperti dikutip dari zmags.

1. Memahami Implikasi Regulasi
Perusahaan harus mengetahui regulasi terbaru dari pemerintah, dan memahami implikasinya terhadap perusahaan, yang biasanya bakalan berbeda. Untuk memastikan bahwa aturan perusahaan selaras dengan UU yang ada, maka perusahaan dapat memanfaatkan jasa konsultan safety.

2. Assessment
Lakukan assessment mengenai tiap lokasi kerja. Identifikasi lokasi-lokasi mana saja yang rawan terhadap kecelakaan kerja, kemudian identifikasi pula area-area mana saja yang berisiko untuk terjadi kecelakaan. Selanjutnya, cari pula alasan-alasan apa saja yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan risiko kecelakaan tersebut. Prioritaskan lokasi yang punya risiko terbesar.

3. Customized Plan
Setelah mengidentifikasi dan mengukur risiko, kemudian saatnya untuk menyusun safety plan.Safety plan ini berbeda-beda untuk tiap lokasi, fasilitas, gedung, perlengkapan, proses, maupun staf. Buat safety plan yang customized, namun tetap sesuai dengan standar regulasi keselamatan kerja. Kemudian jadikan tiap orang dalam organisasi mempunyai peran dan tanggung jawab dalam safety plan tersebut. Hal ini penting supaya semua karyawan sadar akan pentingnya keselamatan kerja.

4. Written
Setelah merancang rencana yang solid, maka dokumentasikan secara tertulis mengenai program-program safety apa saja yang bakal dilaksanakan. Seluruh rencana harus ditulis, mulai dari rencana kontrol, rencana darurat, rencana komunikasi, dan lainnya. Hal ini perlu supaya rencana jelas, tidak ada yang simpang siur.

5. Training
Setelah semua rencana dan prosedur safety telah didokumentasikan dengan baik, maka selanjutnya adalah saat untuk membawanya ke dunia nyata. Lakukan training supaya karyawan terbiasa dan tidak kagok dalam menjalankan safety plan. Namun jangan lakukan training sesekali saja, melainkan harus secara periodik, atau karyawan bakalan lupa. Seringkali perusahaan hanya sesekali mengadakan training, sehingga ketika safety plan diperlukan, kemudian implementasinya jadi tidak lancar.

6. Insentif
Untuk memotivasi karyawan supaya mau mematuhi safety plan, maka sertakan safety plan sebagai penilaian kinerja, kemudian berikan insentif khusus. Bagi karyawan yang mau mengimplementasikan safety plan dalam pekerjaannya sehari-hari, tentu penilaian kinerjanya lebih baik, dan terdapat insentif tambahan untuk itu. Tanpa insentif, maka karyawan bakalan enggan untuk mengadopsi aturan baru ini.

7. Sederhana
Buat safety plan yang sederhana, sehingga mudah dimengerti oleh seluruh karyawan. Ini penting supaya karyawan dapat mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Jika kompleks dan sulit dimengerti, siapa yang mau mengerjakannya? Kemudian simpan mengenai dokumentasi safety plan ini dalam tempat yang mudah dijangkau oleh seluruh karyawan. Berikan mereka akses langsung kepada dokumentasi ini. Mudahnya, simpan dokumentasi manual tersebut secara online.

8. Sistem Pelaporan Jelas
Buat sistem pelaporan yang jelas mengenai insiden di tempat kerja. Sehingga, semua insiden dapat tercatat dengan baik dan langsung ditangani lebih lanjut. Buat sistem yang sederhana dan mudah digunakan, juga mudah diakses oleh seluruh karyawan.

9. Hotline
Buat safety hotline yang selalu bersedia menjadi tempat karyawan untuk mengajukan pertanyaan terkait safety, untuk kemudian memperoleh respon dengan cepat. Sehingga, karyawan yang masih bingung mengenai prosedur yang harus dilakukannya, atau punya pertanyaan tertentu dapat langsung menghubungi hotline.

10. Partisipasi Karyawan
Baik dalam mengembangkan safety plan maupun mengimplementasikannya, libatkan karyawan. Dengan demikian, karyawan juga turut merasa memiliki program tersebut, bukan hanya wajib melakukannya. Hanya dengan sense of belonging tersebut, hasil yang memuaskan dapat dicapai.

Baca juga: 

  • 6 Elemen Kunci Keberhasilan Membangun Program K3
  • 10 Tips Bekerja dengan Aman dan Selamat
  • Regulasi Ahli K3 Umum dan Implikasinya bagi Perusahaan
  • Peran Ahli K3 Umum dalam Peningkatan Produktivitas & Efisiensi Kerja
  • Manfaat Sertifikasi K3 Bagi Perusahaan dan Karyawan

Di Indonesia, masalah keselamatan kerja diatur dalam UU No.1/1970, regulasi yang diterbitkan sekitar empat dasawarsa lalu. Terdapat perdabatan mengenai apakah kerangka peraturan tersebut cukup memadai untuk melindungi pekerja. ILO (International Labour Organization) mengusulkan agar UU No.1/1970 ini direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terakhir, sehingga sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Konvensi ILO No.155/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Di perusahaan-perusahaan besar, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja kini sudah diwajibkan. Selain itu, Indonesia juga sudah punya pusat penyimpanan informasi K3 yang bisa diakses melalui ASEAN OSHNET, atau jejaring kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara negara-negara ASEAN.

Sumber: blj.co.id

wordpress theme by initheme.com

Previous post Bahaya Listrik Statis dalam Keselamatan Kerja Next post Bahaya Listrik dan Pencegahannya

Related Articles

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI

August 10, 2018hseprime

Manfaat Sertifikasi K3 Bagi Perusahaan dan Karyawan

January 3, 2018hseprime

Ada Keselamatan Kerja Dalam Islam

December 20, 2018hseprime

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

Pelatihan Februari 2019

Merchandise

Quote safety

Upcoming event

Video safety

Testimoni

Artikel update

  • Ketika Safety dan Produksi Bentrok, Mana Yang Akan Menang? February 12, 2019
  • Ketika Dilema untuk Melaporkan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja February 6, 2019
  • Lagging and Leading February 5, 2019
  • Topik safety toolbox meeting mingguan dan harian February 1, 2019
  • 7 Kesalahan fatal penerapan LOTO yang bisa membahayakan nyawa pekerja January 30, 2019

Program pelatihan

  • Sertifikasi Kemnaker RI
    • Pelatihan Ahli K3 Umum
    • Pelatihan Ahli K3 Listrik
    • Pelatihan Ahli K3 Kimia
    • Pelatihan Pemadam Kebakaran
    • Pelatihan P3K
    • Pelatihan Hiperkes
    • Pelatihan Auditor SMK3
    • Pelatihan K3 Konstruksi
    • Pelatihan Overhead Crane
    • Pelatihan Forklift
    • Pelatihan Scaffolding
    • Pelatihan Bekerja di Ketinggian
    • Pelatihan Advanced Accident Investigation
  • Sertifikasi BNSP
    • Pelatihan K3 Migas
    • Pelatihan Authorized Gas Tester
  • Sertifikasi Offshore
    • Pelatihan Basic Sea Survival

Email
Facebook
Twitter
Google+
LinkedIn
YouTube
Instagram

Hubungi kami

+62 878-7776-6601
hseprime.id@gmail.com

Gabung di facebook kami

Hubungi kami

Phone/WA +62 878-7776-6601
hseprime.id@gmail.com | novi.hsecenter.id@gmail.com

Artikel update

  • Ketika Safety dan Produksi Bentrok, Mana Yang Akan Menang? February 12, 2019
  • Ketika Dilema untuk Melaporkan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja February 6, 2019
  • Lagging and Leading February 5, 2019

Pelatihan terdekat

Pelatihan Ahli K3 Umum
Pelatihan Ahli K3 Listrik
Pelatihan Ahli K3 Kimia
Pelatihan K3 Kebakaran
Pelatihan Hiperkes

Join us

Email
Facebook
Twitter
Google+
LinkedIn
YouTube
Instagram
  • HOME
  • PELATIHAN
    • SERTIFIKASI KEMNAKER RI
      • Pelatihan Ahli K3 Umum
      • Pelatihan Ahli K3 Listrik
      • Pelatihan Ahli K3 Kimia
      • Pelatihan Pemadam Kebakaran
      • Pelatihan Bekerja di Ketinggian
      • Pelatihan P3K
      • Pelatihan Hiperkes
      • Pelatihan Auditor SMK3
      • Pelatihan K3 Konstruksi
      • Pelatihan Overhead Crane
      • Pelatihan Operator Forklift
      • Pelatihan Scaffolding
      • Pelatihan Accident Investigation
    • SERTIFIKASI BNSP
      • Pelatihan K3 Migas
      • Pelatihan Authorized Gas Tester
    • SERTIFIKASI OFFSHORE
      • Pelatihan Basic Sea Survival
  • ARTIKEL
  • LOWONGAN KERJA
  • HUBUNGI KAMI
© 2019 HSE Prime. All rights reserved.